IMPLEMENTASI LANDASAN KONVENSIONAL DAN YURIDIS DALAM PENYELENGGARAAN PENDIDIKAN INKLUSI DI SEKOLAH DASAR KABUPATEN BUNGO

Anisa Sari Istikhanah ( universitas muhammadiyah muara bungo )
Yolanda Lupita sary ( universitas muhammadiyah muara bungo )
Opi Andriani ( universitas muhammadiyah muara bungo )

Abstrak

Sekolah Dasar dengan program pendidikan inklusi menjadi sebuah tantangan tersendiri bagi kepala sekolah dan guru di lembaga pendidikan.Pendidikan inklusi di sekolah dasar perlu mendapatkan perhatian lebih mengingat siswa sekolah dasar yang masih perlu perhatian intensif dari pendidik ditambah dengan kehadiran siswa berkebutuhan khusus, tentunya hal tersebut bukan mudah untuk dapat mencapai tujuan pembelajaran.Tujuan penelitian ini dilakukan untuk melihat dan mendeskripsikan fenomena yang terjadi pada implementasi pendidikan inklusi di sekolah dasar.Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode deskriptif, menggambarkan fakta-fakta atau keadaan terkait impelentasi landasan konvensional dan yuridis dalam penyelenggaraan pendidikan inklusi di sekolah dasar kabupaten Bungo.Hasil penelitian menunjukkan adanya ketidaksesuaian dalam layanan pendidik dan fasilitas terhadap ABK, seperti layanan sebaiknya disesuaikan dengan kebutuhan individual anak sesuai dengan kemampuannya. Sebagai solusi, peneliti menyarankan agar pihak sekolah, dinas terkait, dan pemerintah memberikan perhatian lebih lanjutagar hak pendidikan setiap anak, termasuk ABK, dapat dipenuhi secara optimal sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Referensi

Darma, Indah Permata dan Rusyidi, Binahayati.(2015). Pelaksanaan Sekolah Inklusi Di Indonesia.Journal Prosiding Penelitian & Pengabdian Kepada Masyarakat, 2(2), 147 – 300.

Fakhrul, M. N., Abdurahim, M., Afriansyah, A., & Ubaidah, U. (2023). Kebijakan Pendidikan Nasional Pada Anak BerkebutuhanKhusus. Diversity: Jurnal Ilmiah Pascasarjana, 3(1).

Jannah, Alfia Miftakhul, dkk. (2021). Model Layanan Pendidikan Inklusif di Indonesia.Jurnal Pendidikan dan Dakwah, 1(1), 121 – 136.

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi. (Agustus 31, 2023). Data Pokok Pendidikan : Data Sekolah Kabupaten Bungo.https://dapo.kemdikbud.go.id/sp/2/100200

Laboratorium School UN PGRI Kediri.(2020, Mei 07). Pentingnya Pendidikan Sekolah Dasar. https://labschool-unpkediri.sch.id/read/6/pentingnya-pendidikan-sekolah-dasar

Munajah, R., Marini, A., & Sumantri, M. S. (2021). Implementasi Kebijakan Pendidikan Inklusi di Sekolah Dasar. Jurnal Basicedu, 5(3), 1183-1190.

Munajah, Robiatul, dkk. (2021). Implementasi Kebijakan Pendidikan Inklusi di Sekolah Dasar.Jurnal Basicedu, 5(3), 1183 – 1190.

Oktradiksa, Ahwy. (2016). Analisis Persepsi Pendidik Masrasah Tentang Konsep Sekolah Inklusi di MI Muhammadiyah Jagalan Kabupaten Magelang.Jurnal pendidikan khusus, 12(2), 11 – 29.

Rafikayati, A., Badiah, L. I., & Soedarmadji, B. (2018). Pengaruh implementasi layanan bimbingan pribadi sosial terhadap penyesuaian diri anak berkebutuhan khusus (ABK) di sekolah inklusif sman 10 Surabaya. Buana Pendidikan: Jurnal Fakultas Keguruan Dan Ilmu Pendidikan Unipa Surabaya, 14(26), 151-157

Republik Indonesia. 2003. Undang-Undang Republik Indonesia Tentang Sistem Pendidikan Nasional Nomor 2003. Sekretariat Negara. Jakarta.

Sofa, Ade, dkk.(2020). Implementasi Peraturan Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan Nomor 157 Tahun 2014 Pasal 14 Pada Sekolah Luar Biasa Negeri Muara Bungo.Jurnal Administrasi Sosial dan Humaniora, 3(4), 1 – 15.

Temon Astawa, I Nyoman.(2021). Pendidikan Inklusi Dalam Memajukan Pendidikan Nasional. Jurnal Pendidikan Hindu,8(1), 65 - 76.

Universitas Quality.2020. BAB II Landasan Teori. Medan. Universitas Quality.

Wathini, Kharisul.(2013). Implementasi Pendidikan Inklusi Dalam Pendidikan Islam.Jurnal Ta'allum, 1(1), 99 - 109.


Keywords  :  
Kata Kunci: Implementation of Conventional, Juridical Foundation, Inclusive Education Implementasi Landasan Konvensional, yuridis, pendidikan inklusi
Galleys  :  
Diterbitkan  :  
2023-10-06
Cara Mengutip  :  
Istikhanah, A. S., sary, Y. L., & Andriani, O. (2023). IMPLEMENTASI LANDASAN KONVENSIONAL DAN YURIDIS DALAM PENYELENGGARAAN PENDIDIKAN INKLUSI DI SEKOLAH DASAR KABUPATEN BUNGO. Jurnal Pendidikan Vokasi Dan Seni, 2(1), 41–46. https://doi.org/10.52060/jpvs.v2i1.1748
Terbitan  :