ANALISIS PELAKSANAAN PROGRAM PENCEGAHAN KECURANGAN (FRAUD) JAMINAN KESEHATAN NASIONAL

Auliya Safitri ( Universitas Muhammadiyah Muara Bungo )
Karlinda ( Universitas Muhammadiyah Muara Bungo )
Tiara Nurcihikita ( Universitas Muhammadiyah Muara Bungo )
Santy Irene Putri ( Universitas Tribuana Tunggadewi Malang )

Abstract

ABSTRAK

Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang diselenggarakan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan merupakan salah satu upaya strategis pemerintah Indonesia untuk mewujudkan sistem kesehatan yang inklusif dan merata bagi seluruh masyarakat. program ini menghadapi berbagai tantangan serius, salah satunya adalah masalah fraud atau kecurangan. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pelaksanaan program pencegahan fraud dalam JKN, mengidentifikasi hambatan yang dihadapi, dan mengevaluasi efektivitas strategi yang diterapkan. Negara Indonesia telah Membentuk tim anti-fraud, namun belum berfungsi maksimal karena kurangnya pengetahuan mengenai pencegahan penipuan dalam program JKN. Hal ini memberikan tantangan bagi tim layanan kesehatan dan penipuan rumah sakit menunjukkan bahwa tantangan dalam mengendalikan fraud terletak pada kurangnya pengetahuan berbagai pihak yang terlibat tentang masalah penipuan layanan kesehatan.

Kata kunci : : Kecurangan Asuransi, Jaminan kesehatan, Indonesia

References

PMK,NO 16 (2019). Pencegahan dan Penanganan Kecurangan (Fraud) Serta Pengenaan Sanksi Administrasi Terhadap Kecurangan (Fraud) Dalam Pelaksanaan Program Jaminan Kesehata. Retrieved from https://peraturan.bpk.go.id/Details/129762/permenkes-no-16-tahun-2019

BPJS Kesehatan (2020). Dengan Digitalisasi program JKN semakin Mudah. Retrieved from https://www.bpjs-kesehatan.go.id/

Adisasmito, W. (2016). Analisis pengaruh dimensi fraud triangle dalam kebijakan pencegahan fraud terhadap program jaminan kesehatan nasional di RSUP nasional cipto mangunkusumo. Jurnal Ekonomi Kesehatan Indonesia, 1(2).

Putri, P. M., & Murdi, P. B. (2019). Pelayanan kesehatan di era jaminan kesehatan nasional sebagai program badan penyelenggara jaminan sosial kesehatan. Jurnal Wacana Hukum, 25(1), 80.

BPJS Kesehatan. (2023). Data Sampel 2023. https://data.bpjs-kesehatan.go.id/bpjs-portal/action/landingPage.cbi.

Rizka, Z., Jati, S. P., & Syamsulhuda, B. M. (2018). Analisis pelaksanaan program pencegahan kecurangan (FRAUD) Jaminan Kesehatan Nasional di Puskesmas Kota Semarang. Jurnal Kesehatan Masyarakat, 6(4), 95-104.

Hartati, T. S. (2016). Pencegahan kecurangan (Fraud) dalam pelaksanaan program jaminan kesehatan pada Sistem Jaminan Sosial Kesehatan (SJSN)(Studi di Rumah Sakit Umum Daerah Menggala Tulang Bawang). Fiat Justisia: Jurnal Ilmu Hukum, 10(4), 715-732.

Marasabessy, Y. (2016). Pengaruh Pengendalian Internal Terhadap Pencegahan Kecurangan (FRAUD) Dalam Pelaksanaan Jaminan Kesehatan Di Rumah Sakit Bhayangkara TK IV Polda Maluku. Advantage, 5(1), 31-35.

Solehuddin, S. (2023). Urgensi Kriminalisasi Perbuatan Kecurangan (Fraud) dalam Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan di Indonesia. INTERDISCIPLINARY JOURNAL ON LAW, SOCIAL SCIENCES AND HUMANITIES, 4(1), 55-75.

Thaifur, A. Y. B. R., Maidin, M. A., Sidin, A. I., & Razak, A. (2021). How to detect healthcare fraud?“A systematic review”. Gaceta sanitaria, 35, S441-S449.

Soputan, R., Tinangon, J., & Lambey, L. (2018). Analisis Resiko Kecurangan terhadap Sistem Pengelolaan Dana Kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional Di FKTP Pemerintah Kota Bitung. JURNAL RISET AKUNTANSI DAN AUDITING" GOODWILL", 9(2).

Fatimah, R. N., & Misnaniarti, S. R. (2021). Determinan Potensi Fraud Pada Program JKN DI Puskesmas Kota X. PREPOTIF J Kesehat Masy, 5(1), 46-54.

Indrawan, G., Lemes, I. N., & Surata, I. N. (2024). Peranan Dinas Kesehatan Dalam Pencegahan Dan Penanganan Kecurangan (FRAUD) Dalam Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Berdasarkan Peraturan Mentri Kesehatan Republik Indonesia NO 16 Tahun 2016 kabupaten Buleleng. Kertha Widya, 11(2), 59-84.

Bramasto, A., Dewi Anggadini, S., Hasanah, U., & Nur Azizah, N. (2022). Pencegahan Kecurangan Dengan Audit Internal Dan Pengendalian Internal. Jurnal Akuntansi, 11(1).

Budiantoro, H., Aprillivia, N. D., & Lapae, K. (2022). Pengaruh Penerapan GCG, Kesadaran Anti Fraud, Dan Integritas Karyawan Terhadap Pencegahan Kecurangan (Fraud). Jurnal Orientai Bisnis dan Entrepreneurship, 3(1), 28-39.

Wulandari, D. N., & Nuryanto, M. (2018). Pengaruh pengendalian internal, kesadaran anti-fraud, integritas, independensi, dan profesionalisme terhadap pencegahan kecurangan. Jurnal Riset Akuntansi Mercu Buana, 4(2), 117-125.


Keywords  :  
Keywords: Kecurangan Asuransi, Jaminan kesehatan, Indonesia
Galleys  :  
Published  :  
2024-07-21
How to Cite  :  
Issue  :